Breaking News: MA Batalkan Putusan Bebas Ronald Tannur, Beri Hukuman 5 Tahun Penjara

1 hour ago 1
ARTICLE AD BOX
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap Gregorius Ronald Tannur, pria yang menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia.
Read Entire Article