Jelang Pilkada, Pengamat: Petahana yang Mutasi Jabatan ASN Harus Didiskualifikasi
2 days ago
3
ARTICLE AD BOX
Gubernur, Bupati, atau Wali kota petahana yang melakukan mutasi jabatan ASN menjelang Pilkada seharusnya bisa dibatalkan pencalonannya atau didiskualifikasi.